tidak mengikat secara hukum. 
Resolusi tersebut disetujui oleh 174 negara anggota Majelis Umum PBB 
dengan enam negara menolak dan enam lainnya memilih untuk abstain. 
Negara-negara yang menolak resolusi tersebut antara lain Israel sendiri,
 Amerika Serikat (AS), Kanada dan beberapa negara Pasifik.
Dalam resolusi itu Israel diminta untuk ikut dalam Traktat Non 
Proliferasi Nuklir (NPT) agar IAEA dapat memiliki wewenang untuk 
memeriksa program nuklir yang dimiliki oleh Negara Zionis tersebut. 
Traktat tersebut juga melarang Israel untuk mengembangkan program 
nuklirnya untuk tujuan militer.
Banyak pihak, khusunya 
negara-negara di kawasan Timur Tengah, menuduh  Israel  memiliki senjata
 nuklir. Israel selalu membantah tuduhan tersebut, namun di lain pihak 
Negara Zionis itu juga menolak dibentuknya kesepakatan anti-nuklir di 
kawasan Timur Tengah. Israel menganggap kesepakatan anti-nuklir hanya 
dapat dibuat apabila perjanjian damai yang permanen telah disepakati di 
Timur Tengah.
Sebelumnya negara-negara Timur Tengah berencana 
untuk melakukan konferensi anti nuklir pada bulan Desember ini. Rencana 
konferensi itu dibatalkan setelah AS menolak untuk ikut serta. Beberapa 
pihak menuduh AS tidak mau ikut dalam konferensi itu akibat tekanan yang
 didapatkannya dari Israel.
Sikap tertutup Israel tentang 
program nuklir yang dimilikinya berbanding terbalik dengan gaya agresif 
Negara Yahudi itu ketika membicarakan program nuklir yang dijalankan 
negara-negara Timur Tengah lainnya. Israel mengecam keras program nuklir
 yang dijalankan oleh Iran dan mengancam akan menyerang Negeri 
Paramullah bila menghentikan program nuklirnya. 
“Program 
nuklir di negara-negara Timur Tengah itu merupakan ancaman serius bagi 
Israel dan juga keamanan kawasan,” ujar diplomat Israel Isi Yanouka, 
seperti dikutip Associated Press, Selasa (4/12/2012).
Resolusi 
yang dikeluarkan oleh Majelis Umum itu sebenarnya bersifat tidak 
mengikat, Israel tidak akan dikenai sanksi apapun jika memilih untuk 
tidak menjalankannya. Namun resolusi itu dapat dianggap sebagai bentuk 
tekanan politik yang dapat merusak reputasi Israel di dunia 
internasional apabila Israel mengindahkannya.
Sumber CoPas :
Semoga Bermanfaat
Ulletea

{ 0 comments... read them below or add one }
Post a Comment
Tolong komentarnya berhubungan dengan artikel yang ada. Komentar yang mengarah ke tindakan spam akan dihapus atau terajring secara otomatis oleh spam filter